PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN MORAL DI DALAM PROSES PEMBELAJARAN (Firdaus LN)

PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN MORAL DI DALAM PROSES PEMBELAJARAN

Firdaus L.N. 

FKIP Universitas Riau, Pekanbaru
E-mail: firdausln@yahoo.com

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

a. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan

Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Setiap peserta didik berkewajiban menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan;

b. Kurikulum

Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:

1) Pengembangan nilai agama dan moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk tumbuh-kembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moralitas dalam konteks bermain.

2) Pengembangan Kompetensi spiritual keagamaan mencakup perwujudan suasana belajar untuk meletakkan dasar perilaku baik yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial.

3) Pengembangan sikap personal dan sosial mencakup perwujudan suasana untuk meletakkan dasar kematangan sikap personal dan sosial dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial.

Pendidik mutlak harus memahami konsep dan karakteristik Kurikulum 2013 serta implementasi Kurikulum 2013 (rasional, elemen perubahan, SKL, KI, KD, dan strategi implementasinya serta pendekatan, penilaian dan model pembelajaran pada Kurikulum 2013).

Kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif afektif, melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang berintegrasi.

Kurikulum: Kompetensi Inti (KI)

Kompetensi Inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki seorang Peserta Didik pada setiap tingkat kelas atau program yang menjadi landasan Pengembangan Kompetensi dasar..

Kompetensi inti dimaksud mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan Pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan.

a) Meningkatkan hubungan atau keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD). 

Sebelumnya Keterkaitan KI dengan KD lemah, hasil Revisi Keterkaitan KI dengan KD lebih diperkuat.

b) Menyederhanakan aspek penilaian siswa oleh guru.

Sebelumnya Semua guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual siswa, hasil revisi Penilaian aspek sosial dan spiritual hanya dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan Agama dan Budi Pekerti

c) Proses berfikir siswa tidak dibatasi.

Sebelumnya SD > memahami; SMP> menganalisis; SMA>mencipta, hasil revisi SD boleh berfikir sampai tingkat penciptaan.

d) Teori 5M (mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mencipta) tidak sebatas teori saja, tepai guru dituntut untuk benar-benar menerapkan dalam pembelajaran. 

Sebelumnya hanya sebatas teori, hasil revisi betul-betul menerapkan.

e) Struktur mata pelajaran dan lama belajar di sekolah tidak diubah.

Sebelumnya Struktur mata pelajaran dan lama belajar tidak berubah, hasil revisi guru bisa menyajikan unsur kebahruan (mendukung proses belajar di kelas yang menyenangkan).

Kompetensi Inti (KI) ibarat anak tangga yang harus ditapaki peserta didik untuk sampai pada Kompetensi Lulusan (KL) jenjang satuan pendidikan. KI meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik (meningkatnya kelas).

Melalui KI sebagai anak tangga menuju KL, Integrasi Vertikal antar KD dapat dijamin dan peningkatan kemampuan peserta didik dari kelas ke kelas dapat direncanakan. Sebagai anak tangga menuju ke KL yang multidimensi, maka KI juga multidimensi.

1) Sikap Spiritual (tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertaqwa).

2) Sikap Sosial (tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab.

KI bukan untuk diajarkan (learning to teach/to know) tapi untuk dibentuk (learning to be) melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada KI yang telah dirumuskan. Semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi dalam pembentukan KI. Jadi, KI adalah pengikat kompetensi2 yang harus dihasilkan dengan mempelajari setiap mata pelajaran. Kompetensi Inti Adalah Bebas Dari Mata Pelajaran Karena Tidak Mewakili Mata Pelajaran Tertentu.

Dalam mendukung KI, Capaian Pembelajaran (learning outcome) mata pelajaran DIURAIKAN menjadi KD-KD yang dikelompokkan menjadi EMPAT sesuai dengan KI yang didukungnya.

KI-1 SIKAP SPIRITUAL : Sikap terhadap Tuhan YME

KI-2 SIKAP SOSIAL : Sikap terhadap diri sendiri dan orang lain

KI-3 PENGETAHUAN

KI-4 KETERAMPILAN

KD dalam kelompok KI Sikap Bukanlah Untuk Peserta Didik Karena Kompetensi Ini:

- Tidak Diajarkan

- Tidak Dihafalkan

- Tidak Diujikan

Tetapi Sebagai Pegangan/Panduan Bagi Pendidik Bahwa Dalam Mengajarkan Mata Pelajaran Tersebut Ada Pesan-Pesan Sosial Dan Spiritual Yang Terkandung Dalam Materinya.

Etika dan Moral dalam pembelajaran berusaha mengarahkan peserta didik agar memiliki pola pikir, sikap, dan perilaku yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Transmisi nilai-nilai kebaikan adalah kerja peradaban. Sejarah mengingatkan kita bahwa peradaban tidak selamanya tumbuh. Kadang bangkit, kadang runtuh. Ia runtuh sat moral merosot yaitu ketika suatu masyarakat gagal mewariskan kebaikan-kebaikan utama kepada generasi barunya berupa kekuatan karakter.

>